Proses
Penyusunan Laporan Keuangan
1.
Pengertian
Koperasi
Koperasi merupakan organisasi otonom
dari orang-orang yang berhimpun secara sukarela untuk memenuhi kebutuhan dan
aspirasi ekonomi, sosial dan budaya secara bersama-sama melalui kegiatan usaha
yang dimiliki dan dikendalikan secara demokratis. (Hendar : 2010)
2.
Proses Penyusunan
Laporan Keuangan
Setelah
tahun buku berakhir, pengurus koperasi wajib menyusun laporan keuangan tahunan
yang memuat sekurang-kurangnya:
1.
Perhitungan tahunan yang terdiri dari neraca, perhitungan
hasil usaha serta penjelasan atas dokumen tersebut.
2.
Keadaan dan usaha koperasi serta hasil usaha yang dapat
dicapai.
Neraca, perhitungan hasil usaha
serta penjelasannya merupakan laporan pokok keuangan koperasi. Laporan keuangan
koperasi tidak jauh berbeda dengan laporan keuangan untuk perusahaan lain.
Perbedaan utama terletak pada penyajian modal dan perhitungan laba rugi.
·
Proses penyusunan
laporan keuangan koperasi dimulai dari proses akuntansi berupa :
1) Pencatatan
Proses
yang paling awal dari seluruh kegiatan pengelolaan keuangan koperasi
1) Penggolongan
Proses yang dilakukan secara rutin dan berulang-ulang setiap kali terjadi
transaksi keuangan.
2) Peringkasan
Semua transaksi yang
telah dicatat dalam buku jurnal yang kemudian dilakukan penggolongan, kemudian
direkap untuk setiap kategori transaksi.
3) Pelaporan
Setiap koperasi kredit
termasuk Koperasi Kredit (CU) Gema Rosari telah menghitung SHU total koperasi
setiap bulan dan telah dilaporkan dalam Laporan Keuangan dan Statistik Bulanan
(LKSB).
4) Analisis
data keuangan
·
Buku-buku dokumen
pendukung (source of documents) yang
digunakan antara lain :
1) Bukti
Penerimaan Kas
Formulir penerimaan
uang tunai oleh koperasi yang berasal dari penjualan tunai, pembayaran simpanan
pokok dan simpanan wajib dari anggota, pembayaran angsuran dan bunga atas
kredit yang diterima, pembayaran utang oleh debitor, penerimaan sumbangan dalam
bentuk uang tunai, penerimaan pinjaman dari bank, pembayaran bunga simpanan,
dan penerimaan komisi dari bank.
2) Bukti
Pengeluaran Kas
Formulir untuk
mengeluarkan uang tunai atas setiap transaksi yang dilakukan koperasi seperti
pembelian barang, pembelian perlengkapan, pembelian peralatan, pembayaran
beban-beban, pemberian pinjaman kepada anggota, pembayaran bunga bank,
pembayaran angsuran pinjaman, pembayaran kembali simpanan anggota, dan
pembayaran utang.
3) Bukti
Faktur Penjualan
Bukti
penjualan barang dan jasa secara kredit yang dilakukan oleh koperasi.
4) Faktur
Pembelian
Bukti pembelian barang
dan jasa dan pihak luar koperasi yang pembayarannya dilakukan kemudian atau
dilakukan secara kredit.
5) Bukti
Umum
Pencatatan setiap
transaksi yang tidak dicatat dalam bukti-bukti pembukuan lainnya dan transaksi
tersebu biasanya jarang terjadi.
·
Buku khusus (special journal) yang digunakan adalah
:
1) Buku
Harian Penerimaan Kas
Buku harian yang
digunakan hanya untuk mencatat aktivitas penerimaan kas dari berbagai sumber
penerimaan entitas.
2) Buku
Harian Pengeluaran Kas
Buku harian yang digunakan khusus untuk mencatat
transaksi pengeluaran kas untuk berbagai
keperluan.
3) Buku
Harian Penjualan
Buku harian yang hanya digunakan untuk mencatat
transaksi penjualan produk perusahaan secara kredit.
4) Buku
Harian Umum
Buku
kas yang digunakan untuk mencatatkan semua dana yang diterima ataupun
dikeluarkan.
·
Buku tambahan (subsidiary ledgers) yang digunakan
adalah :
1)
Buku Kas Kasir
2)
Kartu Simpanan Anggota
3)
Kartu Persediaan
4)
Kartu Piutang Anggota
5)
Kartu Piutang bukan
Anggota
6)
Kartu Hutang
7)
Kartu Inventaris
8)
Kartu Biaya
9)
Kartu Pembelian Anggota
10)
Kartu Barang Titipan
Sumber :
https://andamifardela.wordpress.com/2010/02/23/bukti-bukti-pembukuan/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar