KEUANGAN DAN PERMODALAN KOPERASI
A.
Pengertian Koperasi
Koperasi merupakan organisasi otonom dari orang-orang yang
berhimpun secara sukarela untuk memenuhi kebutuhan dan aspirasi ekonomi, sosial
dan budaya secara bersama-sama melalui kegiatan usaha yang dimiliki dan
dikendalikan secara demokratis. (Hendar : 2010)
B.
Sumber Permodalan
Pengertian
modal dalam sebuah organisasi perusahaan termasuk badan koperasi adalah sama,
yaitu modal yang digunakan untuk menjalankan usaha. Koperasi merupakan kumpulan
dari orang-orang yang mengumpulkan modal untuk modal usaha dan setiap orang
mempunyai hak yang sama. Sumber-sumber modal koperasi :
1.
Simpanan Pokok, yaitu
sejumlah uang yang sama banyaknya yang wajib dibayar oleh anggota koperasi
kepada koperasi pada saat masuk menjadi anggota koperasi.
Simpanan pokok tidak dapat diambil kembali selama yang
bersangkutan masih berstatus sebagai anggota. Nilai atau
besaran simpanan pokok diatur dan ditetapkan dalam Anggaran Dasar/Anggaran
Rumah Tangga Koperasi yang bersangkutan.
2.
Simpanan Wajib, yaitu jumlah
simpanan tertentu yang tidak harus sama yang wajib dibayar oleh anggota kepada
koperasi dalam waktu
dan kesempatan tertentu.
3.
Simpanan Sukarela, merupakan simpanan yang besarnya
tidak ditentukan, tetapi tergantung pada kemampuan anggota.
4.
Hibah, merupakan
sumbangan dari pihak-pihak tertentu yang diserahkan kepada koperasi dalam upaya
ikut serta mengembangkan usaha koperasi.
5.
Modal Penyertaan, merupakan sejumlah uang atau barang
modal yang dapat dinilai dengan uang yang ditanamkan oleh pemodal untuk
menambah dan memperkuat struktur permodalan koperasi dalam meningkatkan
kegiatan usahanya (PP No. 33 Tahun 1998).
6.
Cadangan Koperasi, merupakan sejumlah uang yang
diperoleh dari penyisihan hasil usaha setelah pajak yang dimaksudkan untuk memupuk
modal sendiri dan menutup kerugian koperasi bila diperlukan (Permen Negara
Koperasi dan UKM No.11 Tahun 2008).
7.
Utang Jangka Panjang, utang yang jangka waktunya lebih
dari satu tahun. Usaha untuk
mendapatkan modal pinjaman bagi koperasi baru biasanya sangat sulit, bank atau
para kreditur lain menyadari kenyataan bahwa perusahaan koperasi sering
dikelola oleh pengurus yang kurang berpengalaman dalam berusaha. Utang jangka
panjang pada koperasi terdiri dari :
a. Hutang Hipotek
b. Kredit Investasi
8.
Utang Jangka Pendek, utang yang jangka waktunya paling
lama satu tahun. Jenis hutang jangka pendek yaitu :
a.
Penerimaan
uang muka dari para langganan
b.
Wesel
bayar
c.
Hutang
bank
d.
Hutang
dagang
e.
SHU
yang akan dibayar
f.
Rekening
koran
C.
Fungsi Akuntansi Koperasi
Akuntansi Koperasi berfungsi untuk
menyajikan informasi (laporan) keuangan. Informasi
keuangan yang dihasilkan oleh
pembukuan/akuntasni koperasi mempunyai peranan yang penting bagi tim manajemen
koperasi, pengawas, bahkan anggota, serta pihak-pihak lain yang berkepentingan,
karena berdasar dari informasi keuangan itu dapat diketahui prestasi, kinerja
keuangan, atau hasil usaha koperasi selama jangka waktu tertentu. Informasi
keuangan itu juga merupakan pertanggung jawaban atas pengelolaan modal koperasi
oleh pengurus.
Akuntansi Koperasi memperinci lebih
dalam mengenai beberapa hal, diantaranya:
1. Menghitung Sisa Hasil Usaha.
2. Mengamankan dan mengawasi semua
harta kekayaan koperasi dari segala macam bentuk kecurangan dan penyelewengan.
3. Membantu menentukan hak setiap pihak
yang berkepentingan dengan koperasi.
4. Memberikan informasi untuk
pengambilan keputusan.
Informasi keuangan yang disajikan
dalam akuntansi koperasi bermanfaat bagi berbagai pihak yang secara langsung atau tidak
langsung berkepentingan. Bagi anggota sebagai pemilik koperasi berkepentingan
mengetahui informasi yang disajikan oleh akuntansi koperasi, di antaranya untuk
mengetahui perkembangan modal koperasi,
berapa keuntungan atau sisa hasil usaha yang diperoleh, pembagian atau alokasi
SHU untuk masing-masing anggota, dan berapa kira-kira keuntungan dan nilai
manfaat yang akan didapat koperasi pada masa yang akan datang.
Bagi pengurus koperasi/manajer,
informasi keuangan yang disajikan dalam akuntansi koperasi dapat dipakai
sebagai alat bantu untuk perencanaan dan pengawasan atas kegiatan usaha
koperasi yang telah atau akan dilakukan bagi karyawan.
Informasi keuangan berguna untuk mengetahui
sejauh mana mutu dan hasil usaha koperasi, tingkat kontinuitas jaminan usaha
koperasi, serta nilai balas jasa yang diperoleh masing-masing.
Bagi pemerintah, informasi keuangan
ini bermanfaat untuk menentukan kebijakan baik dalam bentuk skim pembiayaan,
nilai dari setiap skim pembiayaan, nilai dari setiap skim pembiayaan bagi
koperasi, besaran subsidi, dan pajak koperasi serta pelaksanaan peraturan yang
lainnya. Selanjutnya bagi kreditur/calon kreditur, misalnya bank atau lembaga
non bank, pemasok (supplier),
atau penjual, informasi keuangan koperasi akan dipakai untuk menjadi
bahan pertimbangan bagi penentuan atas pemberian pinjaman, skim pembiayaan,
jangka waktu pembiayaan atau besarnya pinjaman.
D.
Siklus Pencatatan Akuntansi Koperasi
Pada prinsipnya sistem
akuntansi Koperasi mengikuti siklus pencatatan akuntansi yang lazim, salah satu
diantarannya adalah bagian sebagai berikut:
Dokumen/bukti
|
Buku
Pembantu/Buku Tambahan
|
Laporan
Rugi-Laba
|
Buku Besar
|
Buku Jurnal
atau
Buku Harian
|
Neraca
Lajur
|
Neraca
|
Keterangan
bagan :
1.
Semua
bukti (kwitansi) pembelian dan penjualan dicatat dalam buku harian berdasarkan
urutan tanggal kejadian
2.
Semua
kejadian yang terekam dalam buku harian itu kemudian secara periodik
dikelompokkan dalam buku besar masing-masing.
3.
Dan
bukti transaksi yang sama dibuat juga buku tambahan, yang fungsinya sebagai
pengontrol kebenaran buku besar.
4.
Setelah
buku besar itu bisa dipasatikan benar, maka saldo yang ada di dalam
masing-masing buku besar bisa dipindahkan ke neraca lajur.
E.
Laporan Keuangan
Dalam setiap bisnis (usaha) sekecil
apapun hal yang sangat penting dalam pengelolaan keuangan adalah membuat
laporan keuangan. Laporan keuangan ini dibuat oleh tenaga yang memahami
pembukuan atau bahkan seorang akuntan dari dalam koperasi atau koperasi dapat juga meminta bantuan
dari akuntan luar dan analisanya.
Dengan laporan keuangan ini dapat
diketahui penyimpangan-penyimpangan yang terjadi dan memungkinkan bagi semua
pihak yang berkepentingan untuk menilai usaha dan keadaan keuangan koperasi
secara menyeluruh.
Jenis laporan keuangan yang paling
banyak digunakan ialah neraca, laporan lugi raba dan laporan perubahan modal,
paling tidak neraca dan laporan rugi laba. Keduanya tidak hanya penting bagi
pihak internal koperasi tetapi juga untuk pihak lain yang berkepentingan
seperti pemerintah, masyarakat, bank dan sebagainya.
Berikut ini adalah penjelasan mengenai jenis laporan
keuangan :
1.
Neraca (Balance Sheet) adalah suatu
daftar yang berisi ringkasan harta, kewajiban dan modal dari suatu perusahaan
(termasuk koperasi) pada saat tertentu. Dengan demikian neraca ini
menggambarkan posisi keuangan koperasi pada saat tertentu misalnya triwulan, 1 semester, dan 1
tahun.
2.
Laporan Laba Rugi (Income Statement) adalah
laporan yang berisi ringkasan pendapatan dan biaya dari suatu perusahaan
(termasuk koperasi) untuk jangka waktu tertentu misalnya selama 1 tahun, atau 1
semester.
3.
Laporan Perubahan Modal adalah ringkasan
perubahan modal dari suatu perusahaan atau koperasi dalam jangka waktu
tertentu, sebagai akibat dari peningkatan SHU yang tidak dibagikan.
Contoh Bentuk Laporan Keuangan Koperasi :
NERACA
KOPERASI “XXX”
31 DESEMBER
2010 (dalam ‘000RP)
Keterangan
|
Jumlah (Rp)
|
Keterangan
|
Jumlah (Rp)
|
Harta/Aktiva :
1.
Kas
2.
Piutang
3.
Perlengkapan
4.
Peralatan
-
Akumulasi
Penyusutan
5.
Gedung
-
Akumulasi
Penyusutan
|
8.000.000
16.500.000
200.000
9.000.000
(1.000.000)
12.000.000
(5.000.000)
|
II. Hutang
2. Utang jangka pendek
3. Utang jangka panjang
III. Modal
Sendiri
1.
Simp. Pokok
2.
Simp. Wajib
3.
Simp. Sukarela
4.
SHU yang tidak
dibagi
|
2.000.000
12.700.000
7.000.000
15.000.000
2.000.000
1.000.000
|
Jumlah Harta
|
39.700.000
|
Jumlah
Hutang+Modal
|
39.700.000
|
LAPORAN
LABA/RUGI
KOPERASI “XXX”
31 DESEMBER 2010 (dalam ‘000RP)
Penerimaan
:
-
Penerimaan Usaha Rp
14.250.000
-
Penerimaan Bunga Rp 750.000
Jumlah Penerimaan Rp 15.000.000
Pengeluaran :
-
Biaya Umum Rp
11.000.000
-
Bunga Bank Rp
500.000
-
Penyusutan Rp
1.250.000
Jumlah Pengeluaran Rp
12.750.000
Pendapatan Kotor Rp
2.250.000
SHU yang dibagi Rp
1.250.000
SHU yang tidak dibagikan (ditahan) Rp
1.000.000
LAPORAN PERUBAHAN MODAL
KOPERASI “XXX”
31 DESEMBER 2010 (dalam ‘000RP)
Modal
tahun 2009 Rp.
24.000.000
Pendapatan
per 2010 Rp.
2.250.000
SHU
yang dibagikan Rp.
1.250.000
Peningkatan
modal (dari SHU yang tidak dibagi) Rp. 1.000.000
Modal Koperasi akhir tahun 2010 Rp.
25.000.000
SHU
selain untuk simpanan anggota, jasa pinjaman, dana pengguna, kesejahteraan
pegawai biasanya disimpan kembali ke dalam kas sebelum digunakan. Adapun yang benar-benar untuk memperkuat
permodalan koperasi bersumber dari cadangan.
F.
Analisis Laporan Keuangan
Dalam
teknik pembukuan/akuntansi meliputi beberapa fase, antara lain :
1. Pencatatan transaksi-transaksi
setiap hari dilakukan dalam buku harian, seperti buku harian penjualan, buku
harian pembelian, buku harian piutang dan lain-lain.
2. Catatan ini kemudian dimasukkan
kedalam Buku Besar setelah diklarifikasikan mana yang masuk Debet dan mana yang
masuk Kredit.
3. Pada akhir tahun buku dibuatkan
suatu ikhtisar berupa daftar Rugi/Laba, Neraca, dan daftar lainnya.
4. Analisis Laporan keuangan berada
pada fase berikutnya yang fungsinya untuk mengetahui tentang kondisi keuangan
koperasi.
Dengan demikian, maka analisis laporan keuangan merupakan
alat untuk melihat kekuatan dan kelemahan di bidang finansial untuk menilai
prestasi manajemen masa lalu dan prospeknya di masa yang akan datang. Dari segi tekniknya analisis laporan keuangan
ini dapat menggunakan Analisa Rasio Keuangan yang dikelompokkan sebagai berikut
:
1.
Rasio Tingkat Keuntungan yaitu untuk mengukur hasil kegiatan usaha dan
efektivitas kinerja perusahaan.
2.
Rasio Likuiditas yaitu untuk
mengukur solvabilitas
dalam jangka pendek suatu perusahaan.
Rasio ini untuk mengantisipasi kemampuan membayar kewajiban dalam jangka
pendek suatu perusahaan yang jatuh tempo.
3.
Rasio Aktifitas yaitu untuk mengukur tingkat efisiensi penempatan sumber pendanaan. Rasio ini disebut juga sebagai rasio
perputaran karena rasio ini menunjukkan kecepatan putaran asset yang digunakan
dalam kegiatan bisnis.
4.
Rasio
Solvabilitas Jangka Panjang yaitu untuk menggambarkan kemampuan
perusahaan untuk membayar kembali kewajiban jangka panjang berikut beban
bunganya sesuai dengan skedul pembayaran yang telah ditetapkan.
DAFTAR
PUSTAKA
Hendar
(2010). Manajemen Perusahaan Koperasi. Penerbit : Erlangga
Setia
Atmaja, Lukas (2008). Teori dan Praktik Manajemen Keangan. Yogyakarta: Penerbit Andimo
https://www.academia.edu/6434286/mengenalkeuangandanmodalkoperasi (diakses 14 Maret 2015)
(diakses 21 Maret 2015)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar