Proses
Penyusunan Laporan Keuangan
1.
Pengertian
Koperasi
Koperasi merupakan organisasi otonom
dari orang-orang yang berhimpun secara sukarela untuk memenuhi kebutuhan dan
aspirasi ekonomi, sosial dan budaya secara bersama-sama melalui kegiatan usaha
yang dimiliki dan dikendalikan secara demokratis. (Hendar : 2010)
2.
Proses Penyusunan Laporan Keuangan
Setelah
tahun buku berakhir, pengurus koperasi wajib menyusun laporan keuangan tahunan
yang memuat sekurang-kurangnya:
1.
Perhitungan
tahunan yang terdiri dari neraca, perhitungan hasil usaha serta penjelasan atas
dokumen tersebut.
2.
Keadaan
dan usaha koperasi serta hasil usaha yang dapat dicapai.
Neraca, perhitungan hasil usaha serta
penjelasannya merupakan laporan pokok keuangan koperasi. Laporan keuangan
koperasi tidak jauh berbeda dengan laporan keuangan untuk perusahaan lain.
Perbedaan utama terletak pada penyajian modal dan perhitungan laba rugi.
·
Proses penyusunan laporan keuangan
koperasi dimulai dari proses akuntansi berupa :
1) Pencatatan
Proses
yang paling awal dari seluruh kegiatan pengelolaan keuangan koperasi
1) Penggolongan
Proses
yang dilakukan secara rutin dan
berulang-ulang setiap kali terjadi transaksi keuangan.
2) Peringkasan
Semua transaksi yang telah dicatat
dalam buku jurnal yang kemudian dilakukan penggolongan, kemudian direkap untuk
setiap kategori transaksi.
3) Pelaporan
Setiap koperasi kredit termasuk
Koperasi Kredit (CU) Gema Rosari telah menghitung SHU total koperasi setiap
bulan dan telah dilaporkan dalam Laporan Keuangan dan Statistik Bulanan (LKSB).
4) Analisis
data keuangan
·
Buku-buku dokumen pendukung (source of documents) yang digunakan
antara lain :
1) Bukti
Penerimaan Kas
Formulir penerimaan uang tunai oleh
koperasi yang berasal dari penjualan tunai, pembayaran simpanan pokok dan
simpanan wajib dari anggota, pembayaran angsuran dan bunga atas kredit yang
diterima, pembayaran utang oleh debitor, penerimaan sumbangan dalam bentuk uang
tunai, penerimaan pinjaman dari bank, pembayaran bunga simpanan, dan penerimaan
komisi dari bank.
2) Bukti
Pengeluaran Kas
Formulir untuk mengeluarkan uang
tunai atas setiap transaksi yang dilakukan koperasi seperti pembelian barang,
pembelian perlengkapan, pembelian peralatan, pembayaran beban-beban, pemberian
pinjaman kepada anggota, pembayaran bunga bank, pembayaran angsuran pinjaman,
pembayaran kembali simpanan anggota, dan pembayaran utang.
3) Bukti
Faktur Penjualan
Bukti
penjualan barang dan jasa secara kredit yang dilakukan oleh koperasi.
4) Faktur
Pembelian
Bukti pembelian barang dan jasa dan
pihak luar koperasi yang pembayarannya dilakukan kemudian atau dilakukan secara
kredit.
5) Bukti
Umum
Pencatatan setiap transaksi yang
tidak dicatat dalam bukti-bukti pembukuan lainnya dan transaksi tersebu
biasanya jarang terjadi.
·
Buku khusus (special journal) yang digunakan adalah :
1) Buku
Harian Penerimaan Kas
Buku harian yang digunakan hanya
untuk mencatat aktivitas penerimaan kas dari berbagai sumber penerimaan
entitas.
2) Buku
Harian Pengeluaran Kas
Buku harian yang digunakan khusus untuk mencatat
transaksi pengeluaran kas untuk berbagai
keperluan.
3) Buku
Harian Penjualan
Buku harian yang hanya digunakan untuk mencatat
transaksi penjualan produk perusahaan secara kredit.
4) Buku
Harian Umum
Buku
kas yang digunakan untuk mencatatkan semua dana yang diterima ataupun
dikeluarkan.
·
Buku tambahan (subsidiary ledgers) yang digunakan adalah :
1)
Buku Kas Kasir
2)
Kartu Simpanan Anggota
3)
Kartu Persediaan
4)
Kartu Piutang Anggota
5)
Kartu Piutang bukan Anggota
6)
Kartu Hutang
7)
Kartu Inventaris
8)
Kartu Biaya
9)
Kartu Pembelian Anggota
10)
Kartu Barang Titipan
Sumber
:
https://andamifardela.wordpress.com/2010/02/23/bukti-bukti-pembukuan/